Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar Pencurian data 1 juta pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA).
Hal tersebut memunculkan pro kontra dari berbagai pihak. Sehingga ada sebagian pihak yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir jejaring sosial raksasa facebook.
Desakkan dari sebagian pihak yang meminta pemblokiran facebook oleh pemerintah adalah, adanya kekhawatiran terjadinya tindakan penggunaan facebook sebagai alat penghasutan seperti yang terjadi di Myanmar.
Facebook mengakui, bahwa pihaknya bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu sehingga terjadi saling hasut antar kelompok di Myanmar. Sehingga menyebabkan terjadinya pembantaian terhadap Muslim Rohingya.
Hingga saat ini, Kominfo sudah dua kali mengajukan SP, pertama pada 5 April 2018, lalu kedua pada 10 April 2018. Isinya meminta penjelasan soal mekanisme pencurian data, meminta hasil audit, dan menagih jaminan perlindungan data pengguna Indonesia oleh Facebook.
Kominfo tak segan memblokir facebook di Indonesia jika terbukti adanya indikasi tindakan penghasutan. Namun Kominfo tak akan gegabah dan akan menjalankan semua prosesnya sesuai prosedur.
Komentar
Posting Komentar